BADUNG, iNewsJatenginfo.id - Polres Badung menangkap pelaku pembobolan vila warga negara asing (WNA) di Canggu, Kuta Utara. Pelaku berinisial GS menggasak barang-barang mewah bernilai ratusan juta rupiah.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, GS adalah warga Bali dan merupakan residivis kasus yang sama.
Pada 28 Mei 2022 dia membobol vila yang ditempati WNA Spanyol dan menggasak barang berharga milik korban.
"Pelaku GS melakukan aksinya dengan mencongkel gagang pintu kamar dan menerobos masuk," kata Leo, Selasa (31/5).
Dari hasil pengembangan ternyata GS tak hanya membobol vila WNA. Dia juga membobol indekos warga di Mengwi.
Polisi masih mengembangkan apakah GS beraksi sendiri atau bersama komplotan.
Dari tempat GS ditangkap ditemukan berbagai barang seperti kamera berbagai merek, filter kamera, lensa kamera, mikrofon, cincin dan anting emas, handphone termasuk mobil.
Leo meminta warga yang merasa kehilangan kamera di wilayah Kuta Utara dan Mengwi agar mendatangi Polres Badung untuk mengonfirmasi barang-barang yang disita dari pelaku GS.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait