SOLO, iNewsJatenginfo.id - Saksi pernikahan adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati dan Ketua MK Anwar Usman mengalami pergantian.
Semula Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dijadwalkan akan menjadi saksi bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Namun sehari menjelang pernikahan, pihak keluarga Presiden Jokowi mengganti saksi pernikahan. Posisi Pratikno sebagai saksi digantikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'aruf Amin.
Perubahan saksi pernikahan adik kandung Presiden Jokowi itu dibenarkan oleh Ketua KUA Banjarsari Solo Arbain.
"Betul sekali posisi pak Pratikno digantikan oleh Wakil Presiden. Posisi Pak Andika sebagai saksi masih tetap. Jadi nanti Pak Wapres dan Pak Andika Perkasa yang menjadi saksi," kata Arbain, Rabu (25/5).
Arbain tak tahu apa alasan pergantian saksi tersebut. Dirinya hanya dihubungi oleh pihak keluarga, bila ada pergantian saksi.
"Saya hanya dihubungi pihak keluarga pada Selasa (24/5) sore. Tidak tahu apa alasannya. Pihak keluarga hanya bilang saksi di ganti," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait