Dalam laporan dirinci bahwa Selasa 10 November 2020 sekira pukul 12.00 wib di sebuah rumah kosong di desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Sragen terjadi dugaan persetubuhan antara dua perempuan yaitu WD (yang saat itu berusia 9 tahun 11 bulan) dan T dengan tiga orang pria.
"Satu pria bernama BS sedang dua lainnya tidak dikenal," katanya.
Polisi terus berupaya agar pengembangan kasus tersebut bisa optimal. Polda Jateng telah menurunkan tim pengawas penyidikan pada 12 Mei 2022.
"Tim dipimpin Kabag Wassidik, AKBP Sugeng Tiyarto. Tim tersebut melakukan asistensi serta melakukan diskusi intens dengan penyidik yang dipimpin Kasatreskrim polres Sragen AKP Lanang Teguh Pambudi," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait