SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) berempati dan menjelaskan soal penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang ditangani Polres Sragen.
"Kami juga amat berempati pada saudara D yang dikabarkan mencari kejelasan perkembangan penanganan perkara yang menimpa anaknya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).
Menurut Iqbal ada beberapa faktor yang membuat penanganan kasus berjalan tidak seperti yang diharapkan.
"Polres Sragen sudah berupaya maksimal agar penyidikan bisa menemukan titik terang. Namun ada beberapa hal yang masih perlu dikembangkan terkait penyidikan kasus tersebut," ujarnya.
Menurut Iqbal, kasus yang menimpa korban W (12) dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait