3. Isi bagian kosong yang tersedia, seperti NISN dan NIK
4. Jika sudah diisi, klik 'Cek Penerima PIP' pada link cek PIP Kemdikbud 2025
5. Laman akan menunjukkan apakah peserta termasuk penerima PIP atau tidak
Sementara itu, ada beberapa dokumen yang harus dibawa untuk aktivasi rekening. Berikut daftarnya:
1. Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari Kepala Sekolah
2. Fotokopi Identitas diri *khusus pendidikan dasar (SD/SMP/SDLB/
SMPLB/Paket A/Paket B) yang belum cakap hukum wajib bersama orangtua dengan membawa KK dan KTP orangtua/wali
3. Formulir Pembukaan Rekening dari Bank Penyalur
Demikian informasi link cek PIP Kemdikbud 2025. Selamat mencoba!
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait
