Sidang Praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Kubu Hasto Ungkit Nama Jokowi hingga Kebocoran Sprindik

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Tim pengacara Hasto membacakan permohonan praperadilannya.

Saat membacakan alasan permohonan praperadilan, kubu Hasto mengungkit nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurut mereka, Hasto 'ditarget' lantaran kerap mengkritik Jokowi.

"Patut diduga penetapan pemohon (Hasto) sebagai tersangka oleh termohon (KPK) sangat berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi, yang menurut pemohon merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum," kata pengacara Hasto, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, isu penetapan tersangka sengaja digulirkan ke publik. Hal itu terlihat dari bocornya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau sprindik ke publik.

"Kebocoran sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar," kata Ronny.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network