Waspada Ancaman Bencana Megathrust, Pemkab Karanganyar Keluarkan Edaran Peringatan Gempa Bumi

Bramantyo
Megathrust Mengancam, Karanganyar Keluarkan Edaran Peringatan Gempa Bumi (Foto: inewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengeluarkan surat edaran peringatan kesiapsiagaan bencana gempa bumi

Surat ini ditujukan kepada camat dan lurah untuk membantu masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan pra, saat, dan pascabencana.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Zulfikar Hadidh mengatakan peringatan Surat edaran Nomor: 300.2.1/731 ini dikeluarkan usai memperhatikan data hasil pemantauan BMKG, yang menunjukkan tren peningkatan aktivitas gempa bumi di Indonesia, yakni adanya kemiripan Megathrust Nenkai, Jepang dengan dua Megathrust yang ada di Indonesia.

Surat yang dikeluarkan itu pun menindaklanjuti surat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 360.0/2094 tanggal 28 Agustus 2024. 

Selain itu juga menindaklanjuti surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor:B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 perihal Kesiapsiagaan di wilayah Zona Megathrust.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Hendro Prayitno mengatakan surat edaran waspada bencana Megathrust itu dikeluarkan bukan untuk menakut-nakuti warga. Namun surat itu dikeluarkan sebagai upaya langkah antisipasi dan kewaspadaan warga tentang ancaman megathrust. 

"Bukan untuk menakut-nakuti. Ini ntuk mitigasi saja supaya masyarakat siap menghadapi saat terjadi bencana alam," papar Hendro pada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Ia mengatakan potensi ancaman megathrust terjadi di wilayah pesisir pantai selatan. Dimana wilayah Karanganyar berada tidak jauh dari pesisir pantai selatan yang berada di Kabupaten Wonogiri. 

Sehingga, Kabupaten Karanganyar juga harus waspada akan ancaman megathrust tersebut. Apalagi gempa bumi yang melanda wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta beberapa waktu lalu juga berdampak hingga ke Karanganyar. Bahkan salah satu rumah warga di Matesih rusak akibat guncangan gempa tersebut.

"Tetap harus waspada dan siaga jika terjadi megathrust,"terangnya.

Hendro menjelaskan dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Daerah meminta para Camat hingga Kepala Desa untuk melakukan pengecekan kembali kesiapan alat-alat peringatan dini dan sistem komunikasi kebencanaan.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network