Memastikan kesiapan tempat-tempat evakuasi dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi di masing-masing lokasi.
Lalu meningkatkan koordinasi dan kesiapan mekanisme kedaruratan serta melakukan
simulasi rencana kontigensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan
seluruh stakeholder terkait, serta memantau perkembangan informasi secara berkala baik melalui website maupun media lainnya dari BMKG (Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika) terkait dengan informasi cuaca harian dan aktivitas seismic zona Megathrust di wilayah masing-masing.
Kemudian meminta koordinasi yang lebih intensif dengan Pusat Pengendali Operasi (PUSDALOPS) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar di nomor (HP 0811-2637-243) dan/atau (Telp/Fax 0271 495 997).
"Di surat edaran Sekda Karanganyar meminta kepala Perangkat Daerah untuk menginstruksikan kepada seluruh jajaran pegawainya, baik ASN maupun non-ASN untuk melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust dan dampak ikutannya,"terangnya.
Sekda juga meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan kepada layanan kesehatan di antaranya Rumah
Sakit, Puskemas, Klinik dan fasilitas kesehatan lainnya untuk melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust.
Sedangkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menginstruksikan kepada Satuan Pendidikan, baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan upaya antisipatif dan
kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust.
Termasuk Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
untuk menginstruksikan kepada Dunia Usaha agar melaksanakan upaya antisipatif
dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust.
"Camat, kepala instansi/kntor swasta, ketua relawan untuk juga melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust dan dampaknya,"terangnya.***
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait