YOGYAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan menolak pemberian izin pengelolaan tambang untuk organisasi kemasyarakatan, ormas keagamaan
Mereka juga mendesak PBNU membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya diajukan kepada pemerintah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, warga NU alumni UGM menilai batubara sebagai sumber energi kotor yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global, perubahan iklim, yang menyebabkan bencana besar di Indonesia.
"Ekstraksi batubara di Indonesia yang pada dasarnya hanya menyumbang sekitar 3 persen dari cadangan dunia, adalah kejahatan. Ekstraksi ini semakin memperburuk kualitas sosial dan ekologi melalui perampasan tanah, penggusuran, deforestasi, polusi, dan lubang pasca tambang yang ditinggalkan," ujar aktivis NU Heru Prasetya dalam keterangannya dikutip, Senin (10/06/2024).
Tak hanya itu, Heru juga menilai bisnis pertambangan seperti halnya baturaja di Indonesia berkelindan dengan korupsi. Bos-bos tambang banyak diuntungkan oleh pemerintah, terutama soal kebijakan atau keputusan soal izin dan alokasi konsensi tambang.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait