"Tidak ada tanda tanda kekerasan atas meninggalnya korban," jelasnya.
Polsek Bergas selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Ambarawa untuk memberitahukan korban, dan keluarga korban diwakili adik kandung korban menyampaikan menerima kejadian ini. Menurut keterangan adik kandung korban Fadholi (52), menyatakan bahwa kakak kandungnya mempunyai sakit jantung dan darah tinggi.
"Korban adalah kakak kandung saya, dan korban mempunyai riwayat sakit dalam yaitu jantung dan darah tinggi. Atas nama keluarga kami mengucapkan terimakasih atas info yang diberikan kepada kami, dan penanganan dari Polres Semarang yakni Polsek Bergas dan Ambarawa. Dan untuk korban akan kami bawa ke rumah duka untuk dimakamkan," terang dia.
Atas permintaan pihak keluarga korban tersebut, Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan menyertakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh adik kandung korban.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait