SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membuka pendaftaran Anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 sejak tanggal 23 April 2024.
Pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan terbagi menjadi dua kategori yaitu seleksi bagi Panwaslu Kecamatan Existing dan seleksi bagi Panwaslu Kecamatan pendaftar baru.
Merujuk pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, Peserta Existing yaitu peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Sedangkan peserta pendaftar baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
Proses seleksi untuk anggota Panwaslu kecamatan Existing akan dimulai pada tanggal 23 April hingga 27 April 2024. Sedangkan seleksi bagi pendaftar baru akan dilakukan mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat yang sekaligus Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Euis Noor Faoziah menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan Existing terlebih dahulu.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait