Ketua Stikom Semarang Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Dosen Muda

Eka Setiawan
Pengacara Alif Abdurrahman (kiri) dan Cerry Abdullah (kanan) memberikan keterangan terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan salah satu pimpinan kampus di Kota Semarang. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Semarang berinisial SR dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang dosen muda di kampus tersebut. Pelapor sekaligus korban berinisial ARA (30) dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di ruang dosen kampus setempat disaksikan beberapa dosen lain.

“Klien kami diangkat yayasan sebagai sekretaris program studi, tiba-tiba SR ini mendatangi ruang dosen marah-marah, merobek SK (surat keputusan) pengangkatan di depan wajah klien kami. Kemudian menjambak, menampar dan memukuli wajah,” ujar Kuasa hukum ARA, Alif Abdurrahman di Kantor Hukum Abdurrahman & Co kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Alif didampingi rekannya Cerry Abdullah yang menangani langsung perkara itu menyebut insiden terjadi pada Selasa (20/2/2024) pukul 13.30 WIB.

Sebelum kejadian tidak ada masalah sama sekali antara korban dan terlapor. Dia juga merasa heran ketika kliennya mendapat jabatan sebagai Kepala Prodi di Stikom Semarang malah dianiaya pimpinannya. Saat terjadi penganiayaan, dosen-dosen lain tak berani berbuat banyak karena ketakutan.

Pada sebuah video yang dilihat wartawan, SR setelah melakukan penganiayaan juga sempat memaki-maki dan marah kepada seorang dosen perempuan di sana. Lokasinya di sebuah ruangan yang terdapat banyak orang.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network