Polisi Grebek Rumah Kepala Desa di Boyolali yang Menjadi Tempat Perjudian

Muhammad Sayyidin Jaya Negara
Polres Boyolali mengungkap kasus perjudian jenis dadu di salah satu rumah yang beralamatkan di Dukuh Tegalsari Rt. 01/Rw 01, Desa Tegalsari, Kecamatab Karanggede, Kabupaten Boyolali. Foto: Ist

BOYOLALI, iNewsJatenginfo.id - Polres Boyolali mengungkap kasus perjudian jenis dadu di salah satu rumah yang beralamatkan di Dukuh Tegalsari Rt. 01/Rw 01, Desa Tegalsari, Kecamatab Karanggede, Kabupaten Boyolali. Ironisnya rumah yang dijadikan tempat bermain judi tersebut milik kepala desa setempat MY. Pada waktu digerebek MY juga ikut bermain judi.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus P. Silalahi mengatakan, Satreskrim Polres Boyolali dipimpin Kasatreskrim Iptu Joko Purwadi berhasil mengungkap kasus perjudian tersebut pada Selasa (30/1/2024).

"Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas perjudian di rumah tersebut," kata Petrus, Rabu (31/1). 

Dari informasi yang diterima, kemudian Kasat Reskrim beserta anggotanya langsung melakukan penggrebekan. Hasilnya sembilan orang berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Sembilan Tersangka yang diamankan yaitu HW (49) berperan sebagai Bandar, TM (34) berperan sebagai Kasir, WR (44), MLY (53), KM (60), WD (70), GY (59), NG (50) berperan sebagai pemasang, sedangkan MY (60) berperan sebagai pemasang sekaligus pemilik rumah.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network