Dua Buron Pasca Pengeroyokan di Boyolali Berhasil Ditangkap

Pradipta
Dua tersangka Ha Als Penceng 19 dan Tompel 22. (Foto: IST)

BOYOLALI, iNewsJatenginfo.id - Polres Boyolali menangkap dua anggota pesilat setempat yang buron pasca melakukan pengeroyokan. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah HA Als Penceng (19) warga Desa Kwarasan Kecamatan Juwiring, Klaten dan Tompel (22) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali. 

Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi, menjelaskan dalam pemeriksaan, HA Als Penceng diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan sebanyak 3 kali, tendangan menggunakan kaki kanan sebanyak 8 kali, serta menginjak-injak korban saat tersungkur Tindakan ini menyebabkan korban mengalami luka serius termasuk pendarahan di kepala. 

Sementara itu, DSP Als Tompel juga diduga melakukan pemukulan sebanyak tiga kali, tendangan satu kali, dan menginjak-injak korban sebanyak sembilan kali di bagian kiri tubuh korban. 

"Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos dan celana milik HA Als Penceng, serta sebuah kaos milik DSP Als Tompel," kata Joko, Jumat (9/8). 

Dengan penangkapan kedua tersangka ini, total lima orang pelaku dalam pengeroyokan tersebut telah berhasil ditangkap dan saat ini semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Boyolali.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network