“Setelah sekian lama kita tunggu-tunggu, pada akhirnya kepastian tentang pemilihan keanggotaan MWA UNS terjawab sudah,dengan diterbitkanya Peraturan MWA No 1 Tahun 2023 tentang tata cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA UNS,"ujar Prof Jamal.
"Atas nama pribadi dan pimpinan UNS, pada kesempatan yang baik ini, kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Prof Nizam, Plt Dirjen Diktiristek bersama Tim Teknis yang ditengah-tengah kesibukanya, telah mengerahkan segenap tenaga, energi, waktu dan pikiran untuk menuntaskan seluruh agenda penataan peraturan dan kelembagaan di UNS,” Katanya.
Ia mengatakan sosialisasi peraturan MWA No 1 Tahun 2023 ini sangatlah penting dilakukan. Karena dapat memberikan wawasan, kejelasan, persepsi dan pemahaman yang sama bagi segenap pimpinan, sivitas akademika dan alumni UNS, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahan dalam mengimplementasikanya.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengajak segenap pimpinan, Civitas akademika dan pengurus pusat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS untuk mengawal dan mensukseskan perhelatan pemilihan anggota MWA UNS periode jabatan 5 tahun kedepan,"ungkkapnya.
"Dengan menjaga agar tahapan proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, obyektifitas dan transparansi,” ujar Prof Jamal ***
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait