JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengutarakan bahwa sekarang skripsi yang menjadi tugas akhir bagi mahasiswa Strata 1 (S1) tidak lagi diwajibkan.
Nadiem menyebut ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Hal itu Nadiem umumkan dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8).
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem.
Nadiem menyatakan, pembekalan ini merupakan bagian dari program merdeka belajar yang dirintisnya. Menurut Nadiem, cara mengukur kompetensi seseorang tidak hanya satu.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait