“Dengan adanya 524 calon KPPS yang tidak lolos administrasi maka ada kekurangan kebutuhan sebanyak 200 orang dan sesuai arahan dari KPU Provinsi Jateng serta surat keputusan KPU 1669, maka kekurangan tersebut dilanjutkan dengan mekanisme penunjukan," imbuhnya.
Baca Juga:
Hasilnya, setelah proses penunjukan dilaksanakan maka KPU Sukoharjo dapat memenuhi kuota kebutuhan petugas KPPS sebanyak 17.731 dan sudah diumumkan di tingkat PPS pada 28 Desember 2023.
Editor : Iman Nurhayanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
