Awalnya, anggota TNI hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas tanpa memain-mainkan gas sepeda motornya.
Panglima Kodam IV Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408 Sbh dan pihak Polisi Militer (Denpom IV 4 Surakarta) untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pengobatan para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.
"Ada 15 oknum TNI yang sedang diperiksa terkait kasus ini," tandas Kolonel Richard Harison.
Kodam IV Diponegoro berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tindakan hukum yang sesuai akan diambil terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Ketua TPD Ganjar-Mahfud Jateng Agustina Wilujeng menyesalkan terjadinya pemukulan kepada Relawan di Boyolali. Dan akan mengawal Laporan Keluarga Korban ke Denpom.
"Kalau salah bisa di tegur dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.," kata Agustina
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait