Anwar Usman Kembali Jalani Sidang Pelanggaran Kode Etik dalam Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman diperiksa MKMK (foto: MPI)

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman bermula ketika para hakim MK menangani perkara uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

MK akhirnya memutuskan batas usia capres-capres boleh di bawah 40 tahun asal punya pengalaman sebagai kepala daerah.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network