Anwar Usman Kembali Jalani Sidang Pelanggaran Kode Etik dalam Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Irfan Maulana
Ketua MK Anwar Usman diperiksa MKMK (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kembali menjalani sidang pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jumat (3/11/2023). Dia diperiksa terkait laporan pelanggaran kode etik dalam putusan batas usia capres-cawapres. 

Anwar memasuki ruang sidang di lantai 4 gedung MK. Paman Gibran Rakabuming Raka ini irit bicara sebelum pemeriksaan.

Dia mengatakan tak melakukan persiapan apa pun menghadapi pemeriksaan ini.

"Nggak ada (persiapan), Biasa saja," ujar Anwar.

Anwar Usman sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (31/10/2023). Seluruh hakim MK juga telah diperiksa MKMK.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network