Sementara, terdakwa selalu didampingi Jamilah, bibinya selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Demak. Sedangkan ayah dan ibu tidak kuasa melihat kondisi terdakwa.
Pasalnya, terdakwa dikenal sebagai tulang punggung keluarga. “Setiap malam ikut berjualan nasi goreng. Sekarang tidak bisa membantu keluarga,” ujar Jamilah.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait