Rektor Dituntut Cabut SK Pembekuan Dema, Kampus UIN RM Said Kembali Didemo Mahasiswa

Nanang SN
Ketua Umum non aktif Dema UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah saat konferensi pers di tengah aksi demo di depan gedung rektorat kampus.Foto:iNews/ Nanang SN

Sementara terkait tudingan adanya dana sponsor yang sudah diterima Dema UIN RM Said Surakarta, Ayuk dengan tegas menolak. Terkait hal itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihak rektorat mempunyai Salinan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Disisi lain, Dema UIN RM Said telah melakukan pembatalan dengan mitra kerjasama atas intruksi surat pernyataan rektor. Sehingga PKS tersebut dinyatakan gugur atau batal.

"Berita Dema UIN RM Said Surakarta tidak berinisiatif untuk melakukan klarifikasi adalah hal yang salah. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak rektorat pada 7 Agustus 2023 terkait polemik yang terjadi," ungkapnya.

Akan tetapi, menurutnya keputusan pimpinan UIN RM Said atas terbitnya SK Rektor merupakan keputusan yang salah. Lantaran keputusan tersebut justru memberhentikan Dema UIN RM Said yang menyebabkan pihaknya secara lembaga tidak bisa melakukan klarifikasi kepada publik.

"Hingga hari ini kami tidak tinggal diam dan telah melakukan penyelesaian dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya OJK, pihak mitra kerja sama, hingga pihak mahasiswa baru yang merasa dirugikan atas polemik yang terjadi," ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network