Rektor Dituntut Cabut SK Pembekuan Dema, Kampus UIN RM Said Kembali Didemo Mahasiswa

Nanang SN
Ketua Umum non aktif Dema UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah saat konferensi pers di tengah aksi demo di depan gedung rektorat kampus.Foto:iNews/ Nanang SN

Dalam pandangan Dema, kegaduhan justru terjadi ketika Rektor dan jajaran akademisi kampus membuat statement di media bahwa mahasiswa baru dipaksa mendaftarkan diri di aplikasi pinjol.

"Isu tentang kewajiban mahasiswa baru mendownload beberapa aplikasi mitra kerjasama panitia adalah kebohongan publik. Hal tersebut dibuktikan dengan data kuota mahasiswa baru dan data registrasi kepada mitra yang tidak sama atau seimbang," terangnya.

Menyinggung tentang keamanan data mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi, Ayuk menyakinkan bahwa pihak Dema dan OJK telah melakukan pengamanan berupa pemblokiran permanen terhadap akun mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi. Keamanan data dari mahasiswa baru tetap terjamin.

Jawaban berikutnya dari Ayuk, adalah tentang isu yang beredar di publik mengenai adanya dana sponsor yang digunakan untuk pendanaan kegiatan PBAK, itu adalah hal yang salah. Ia menyatakan, PBAK sudah mendapat anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Penggunaan dana sponsor ditujukan pada kegiatan Festival Budaya yang merupakan kegiatan Dema UIN RM Said yang tidak dianggarkan atau tidak didanai oleh pihak kampus. Sehingga Dema UIN RM Said berhak menggandeng kerjasama sesuai dengan UUD KM UIN RMS tahun 2016 pasal 17 mengenai anggaran," sambungnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network