Setelah materi dari dr. Ina selesai, dilanjutkan materi kedua oleh Dr. dr Dina Sintia Pamela, S.Si., Apt, M.Farm, Direktur Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian Kemenkes. Dr Dina Sintia menyampaikan jika kekayaan Indonesia bisa dikembangkan tidak hanya menjadi jamu, namun sebagai obat-obatan herbal yang sudah melalui klinis.
"Sehingga pemerintah mendorong obat ini bisa digunakan aman untuk masyarakat, sehingga tidak bergantung pada obat bahan kimia," ucap dr Dina.
Dr Dina menambahkan, ketika terdapat efek samping, dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan untuk dikaji BPOM bersama tenaga ahli.
Memasuki materi yang ketiga bersama Kemenkes Dra. Sandra M.P. Linthin, Apt., M.Kes, dirinya menyampaikan upaya yang saat ini sedang dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan kekayaan sumber daya alam Indonesia adalah memaksimalkan kekayaan tersubut untuk pelayanan kesehatan.
"Saat ini pemerintah sedang mengupayakan ketahanan kesehatan dengan memaafkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia untuk bisa digunakan dalam pelayanan kesehatan. Sehingga perlu kerjasama dengan berbagai pihak," ucapnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait