Kabar Gembira! MUI Resmi Terbitkan Ketetapan Halal Mixue

Widya Michella
Mixue, brand es krim yang kini sangat populer dan memiliki banyak cabang tersebar di berbagai tempat Indonesia. Foto Dok. ist

Dengan terbitnya ketetapan halal MUI ini, maka bisa menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk mengeluarkan sertifikat halal

Komisi Fatwa MUI juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Mixue Ice Cream & Tea yang telah berikhtiar dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produknya.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network