JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada hari ini Kamis (9/2/2023). Plate diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
"Jadwal pemanggilan Menkominfo pukul 10.00 WIB," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi di Gedung Bundar, Kamis (8/2/2023).
Hanya saja, penyidik masih belum dapat memastikan kehadiran Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut. Pemanggilan terhadap Menteri Kominfo hari ini merupakan kali pertama selama kasus ini bergulir.
Sementara itu, Johnny G Plate memastikan akan memenuhi panggilan kasus dugaan korupsi oleh Kejagung.
"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023, hari ini dan besok," tutur Johnny saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Meski jadwal kegiatan Johnny di Medan bentrok dengan panggilan pemeriksaan oleh Kejagung, Plate mengaku akan tetap hadir.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait