Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Sragen

Joko Piroso
Uji coba ETLE Drone Polda Jateng bersama Polres Sragen di depan Polsek Sidoharjo, Sragen, Kamis (19/1/2023). Foto: iNews/

Hasil uji coba ini akan menjadi dasar analisis dan evaluasi Ditlantas Polda Jateng. Awak ETLE Drone nanti yang efektif 2-3 orang. Lama terbang drone sekitar 40 menit menyesuaikan kapasitas baterainya.

Selama uji coba tentu ada kendala, kekurangan, dan kelebihan. Selama ini orang baru tertib ketika mendekati lokasi yang ada kamera ETLE. Dengan drone mobil ini orang tidak tahu kalau ada drone yang mengawasi. Tujuannya supaya mereka tetrib tidak harus diawasi, katanya.

Hal-hal di luar ETLE, bisa dilakukan dengan tilang manual, misalnya terkait dengan pelat nomor palsu atau pelanggaran kasat mata lainnya. Anggota yang patroli kemudian menemukan pelanggaran kasatmata, maka bisa ditindak dengan tilang manual.

Iptu Irwan Marviyanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang tertangkap lewat ETLE meningkat sejak penindakan tilang manual berkurang. tilang manual, lebih efektif daripada ETLE karena bisa ketemu langsung warga yang melanggar. Kalau dengan ETLE, harus menunggu konfirmasi dari warga yang bersangkutan, jelasnya.

Sementara itu Ketua APDI Regional Jateng Sugeng Wuryanto mengatakan, drone yang digunakan merupakan memiliki spesifikasi khusus dan harganya mahal. Salah satu spesifikasi khusus itu adalah kemampuan kameranya yang bisa melakukan perbesar objek dari jarak 30 meter, pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network