Gegara Menjual Rokok Eceran Dilarang, Pelaku Usaha Tembakau Keberatan

M Wali
Petani Tembakau Temanggung

Ia berharap APTI bisa berdialog dengan Presiden untuk memberikan masukan sesuai fakta di lapangan.

"Negara ini jangan memberikan keputusan berdasarkan emosional atas masukan-masukan yang kurang tepat sehingga jutaan rakyat ini menangis karena ekonominya akan terhimpit," katanya.

Menurut dia, PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan itu jangan diotak-atik lagi karena sudah memberatkan dan hampir 80 persen pasal-pasalnya adopsi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network