Kubu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Kubu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan Hari Ini Terdakwa Ricky Rizal. (Foto: MPI/FAISAL RAHMAN)

Mereka didakwa membunuh Brigadir J rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update