SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) masuk pada kategori rawan sedang atau pada posisi 20 dengan skor 34,83. Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan berupaya melakukan pencegahan secara masif.
Anggota Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengatakan pihaknya akan mengembangkan program pencegahan dan pengawasan untuk mencegah pelanggaran semakin tinggi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
"Meski menempati posisi rawan sedang, kami akan terus melakukan berbagai program pencegahan dan pengawasan. Pencegahan terus dimasifkan agar tidak terjadi pelanggaran pemilu," katanya, Minggu (18/12/2022).
Dalam IKP yang dirilis Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (16/12), tercatat sebanyak 21 provinsi masuk kategori rawan sedang. Sebuah provinsi dianggap sedang jika skor berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rata-rata nasional.
Anik menjelaskan dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, Bawaslu Jateng mempunyai tugas mengidentifikasi serta memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait