Lima Orang Disidangkan di Pengadilan Negeri Usai Terjaring Operasi Pekat Satpol PP Pemalang

Aryanto
Lima orang yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Pemalang, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pemalang. Foto: iNews ID/ Aryanto

Mereka terjaring operasi pekat oleh jajaran Satpol PP Pemalang di warung remang-remang di wilayah Pantura, timur terminal Pemalang atau yang lebih di kenal dengan sebutan Calam.

Kasatpol PP Pemalang, Raharjo mengatakan, tingginya angka penularan HIV di Pemalang cukup tinggi dengan adanya praktek prostitusi di Pemalang.

"Tingginya angka penularan HIV/ Aids di Pemalang cukup tinggi, untuk itu Satpol PP tetap konsisten menegakan peraturan daerah guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," kata Raharjo.

"Tentunya melalui upaya humanis, jauh dari kekerasan," imbuhnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network