Rayakan HUT Korpri ke-51, Pemkab Sukoharjo Musnahkan Miras Sitaan Satpol PP

Nanang SN
Pemusnahan miras hasil sitaan Satpol PP Sukoharjo di Peringatan HUT Korpri ke-51 di Kabupaten Sukoharjo. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Sebanyak 868 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 29 jerigen berisi ciu, dimusnahkan Pemkab Sukoharjo usai upacara Peringatan Hari Korpri ke-51 di halaman kantor kabupaten setempat, Selasa (29/11/2022).

Dipimpin Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, dan disaksikan jajaran Forkopimda, pemusnahan miras hasil sitaan Satpol PP itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom wheel.

“Miras yang dimusnahkan dalam peringatan HUT Korpri ini merupakan miras hasil operasi Satpol PP,” kata Agus yang juga bertindak sebagai inspektur upacara bendera Peringatan HUT Korpri ke-51. .

Dalam kesempatan itu, Agus mengajak para ASN untuk menjadikan momentum HUT Korpri sebagai motivasi dan pembangkit semangat, dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.

“Di tengah-tengah realitas kondisi bangsa saat ini, berbagai tantangan yang menuntut setiap insan warga negara secara konsisten berusaha memberikan kontribusi terbaiknya kepada kemajuan bangsa tanpa terkecuali Korpri,” kata Agus.

Menurutnya, ulang tahun kali ini bertepatan dengan mulai berakhirnya pandemi Covid-19 menuju normal baru (new normal), sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota Korpri namun tanpa mengurangi semangat dalam berbakti terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network