Mapolsek Kudus Berhasil Amankan Lima Remaja Jepara yang Pesta Miras di Balai Jagong

Muhammad Sayyidin Jaya Negara
Beberapa pemuda digelandang aparat ke Mapolsek Kudus, Kabupaten Kudus karena berpesta miras, Sabtu malam (11/5). Foto: Ist

KUDUS, iNewsJatenginfo.id - Beberapa pemuda digelandang aparat ke Mapolsek Kudus, Kabupaten Kudus karena berpesta miras, Sabtu malam (11/5). Menurut Kapolsek Kudus Iptu Subkhan para remaja digerebek di Balai Jagong Kudus. 

Pemuda tersebut yakni SF (16), MHF (18), YP (19), FH (18), DIS (18). Mereka semua merupakan warga Kabupaten Jepara. 

"Kita amankan lima remaja dan tiga botol minuman keras yang sudah tidak utuh, selanjutnya kami bawa ke Polsek Kudus untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya, Minggu (12/5).

Iptu Subkhan menyampaikan, langkah anggotanya mengamankan sejumlah remaja bermula dari informasi masyarakat melalui layanan aduan Polres Kudus yang menyebutkan ada remaja yang diduga sedang minum minuman keras. 

“Ketika ada informasi dari masyarakat yang menimbulkan kerawanan, kita respons secepat mungkin. Seperti para remaja yang kita amankan ini,” ungkapnya.

Ditambahkan, kelima remaja tersebut kemudian didata setelah dibina dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan disaksikan oleh orangtua. 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network