Hingga hari ke 52 kasus pembunuhan dan pembakaran yang menewaskan ASN Bapenda Semarang sampai saat ini Polrestabes Semarang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Selain masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kepolisian hingga saat ini belum bisa memeriksa saksi kunci yang harus mendapatkan izin dari LPSK.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait