SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pabrik oli palsu di Kota Semarang berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah, pada Kamis, (20/10/2022).
Pabrik Oli tersebut diduga bisa memproduksi 3.000 oli palsu dalam sehari dan mendapat untung milyaran dierdarkan ke sleuruh Indonesia khsusunya Kalimatan dan Jawa Tengah.
“Ini dibuat dengan canggih, masyarakat akan susah membedakan oli ini palsu atau asli,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, di TKP pengungkapan, daerah Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (20/10/2022).
Pabrik penyimpanan sekaligus produksi tersebut berada di 3 lokasi yang berbeda diantaranya, Jl. Widoarjo Batik Gayam nomor 35 RT05/RW11, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jalan Kayumanis Timur nomor 10 dan Jalan Kayumanis Timur nomor 28, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Dalam hal ini dua orang tersangka diamankan, jakni Djiwa Kusuma Agung (41) alias Agung dan sebagai pembuat dan Ali Mahmudi (40) sebagai distributor.
“Tersangka AM ini menjualkan oli palsu ke warga masyarakat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio.
Oli yang dipalsukan itu bermerek Yamalube dan AHM. Oli palsu itu berbahan parafin cair, yang biasa digunakan untuk membuat lilin, sabun dan kosmetika.
Modus operandinya, oli palsu itu dikemas dalam botol-botol kosong yang diperoleh dari penyedia botol oli bekas di wilayah Klaten.
Harga untuk 24 botol kosong plus tutup dan kardus yakni Rp120ribu. Oli-oli palsu itulah yang kemudian dikemas di aneka botol tersebut.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait