Bos Koperasi Asal Kudus Lakukan Pencucian Uang Untuk Beli Aset dan Saham Pribadi

Alfiatin
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Koperasi Provinsi Jateng dalam sebuah konferensi pers di kantor Ditreskrimsus

Ia mengatakan modus tersangka yakni dengan menarik nasabah atau masyarakat untuk menyimpan uangnya dengan iming-iming bunga tinggi. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pria berhasil ditangkap atas tindakan pencucian uang yang merugikan nasabah senilai Rp 16 miliar dengan potensi kerugian mencapai Rp 268 miliar.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network