Hasil dari pengujian sampel di 6 SPBU tersebut, Pertalite telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” ujarnya.
Dia menuturkan, pemerintah akan melanjutkan pengawasan terhadap standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan, dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait