Dinkopdag Temanggung melakukan pengecekan pelaku UMKM yang mendaftar BPUM, apakah pelaku UMKM itu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Koperasi UKM atau tidak.
"Jadi waktu pendaftaran itu, kami memfilter berkas UMKM, dari awal kami lihat foto-fotonya, karenanya mereka diwajibkan memberikan foto usahanya, terus kalau tidak layak tidak kami masukkan, karena beberapa dari pendaftar ada usaha yang tadinya tidak ada, terus diada-adakan," katanya.
Ia menuturkan dana bantuan tersebut akan dikirim ke rekening bank masing-masing UMKM penerima.
"Kami mengharapkan UMKM yang terpilih sebagai penerima BPUM bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk modal kerja, sehingga bisa meningkatkan produktivitas usahanya," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait