TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 6.024 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Temanggung diusulkan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung untuk bisa mendapatkan bantuan produktis usaha mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
"BPUM ini merupakan bantuan modal kerja untuk meningkatkan produktivitas bagi usaha kecil dalam pemulihan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19," kata Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung,Entargo Yutri Wardono, di Temanggung, Selasa (4/10/2022).
Usulan ini nantinya akan diseleksi oleh pemerintah pusat, dan yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan masing-masing akan mendapatkan bantuan permodalan sebesar Rp600.000.
Lebih lanjut Entargo menjelaskan, Dinkopdag sendiri sifatnya hanya memfasilitasi pendaftaran UMKM yang mengukuti seleksi.
"Dinkopdag hanya memfasilitasi pendaftaran UMKM yang akan mengikuti seleksi BPUM, sedangkan penetapan UMKM penerima BPUM itu dilakukan langsung oleh kementerian terkait," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait