Kemenag Siapkan Regulasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren, Dampak Kasus Tewasnya Santri Gontor

Widya Michella
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur. Foto: dok. Kemenag

Sejak peristiwa ini mencuat, Direktorat PD Pontren Kemenag segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak terkait dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," ujar Waryono.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network