3. Baiq Nuril
Guru honorer di SMAN 7, Nusa Tenggara Barat, Baiq Nuril, juga mengalami kasus hampir serupa. Dia tersandung kasus UU ITE karena merekam percakapan mesum bernada pelecehan dari kepala sekolahnya, Muslim, pada 2014 lalu.
Rekan Nuril, Imam Mudawim, menyalin rekaman pembicaraan. Setelah disalin, rekaman menyebar luas hingga sampai pada pengawas SMAN 7 Mataram dari Dinas Dikpora Mataram.
Setelah dilaporkan oleh Muslim ke polisi, Nuril pun harus mendekam di penjara dan sempat membawa anaknya. Nuril akhirnya bebas usai Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti kepadanya.
Dengan terbitnya amnesti ini, Nuril pun bebas dari jerat hukum. Pemberian amnesti dari Jokowi memerlukan jalan yang panjang nan penuh perjuangan bagi Nuril.
4. Merry Anastasia
Salah satu kasus terbaru adalah Merry Anastasia yang tersandung kasus dugaan pembunuhan berencana. Dia didakwa 12 tahun penjara karena dianggap sengaja membakar bengkel yang juga kediaman keluarga pacarnya, Lionardi.
Tindakan Merry disinyalir karena urusan asmara. Saat itu, Merry yang tengah hamil 3 bulan akibat hubungannya dengan Lionardi meminta pertanggungjawaban. Namun, karena Lionardi dan keluarganya menolak, Merry pun membakar bengkel tersebut.
Merry melahirkan anaknya saat menjalani penahanan di Lapas Perempuan Tangerang. Kini Merry harus berpisah dengan anaknya selama melalui proses hukum.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait