Ratusan Ribu Data Ganda Anggota Parpol Ditemukan Bawaslu Jabar

Rizal Fadillah
Bawaslu Jabar menemukan ratusan ribu anggota parpol ganda jelang Pemilu 2024. (Foto: Ist)

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu tersebut, pihaknya meminta KPU segera menindaklanjuti saran perbaikan serta melakukan pencermatan untuk menjaga hak konstitusional masyarakat.

"Partai politik agar menghapus warga masyarakat yang bukan anggota partai yang dimasukan ke dalam Sipol dan mengimbau kepada masyarakat yang merasa bukan bagian anggota partai politik dan namanya tercantum dalam Sipol agar menyampaikan kepada Bawaslu terdekat secara langsung," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU dalam upaya menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. 

"Kita melakukan komunikasi dan koordinasi sesama penyelenggara pemilu dan ini menjadi penting, mulai dari hal krusial di dalam pemilu, soal data pemilih, juga persiapan dalam hal pelaksanaannya," ungkapnya. 

Abdullah juga memastikan, bahwa Bawaslu Jabar beserta jajaran Bawaslu di kabupaten/kota telah melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi sejak 2 Agustus hingga 31 Agustus 2022 yang meliputi pengawasan terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

"Bawaslu se-Jawa Barat juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam keanggotaan partai politik," imbuhnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network