Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau agar jangan ada yang melakukan bullying terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo. Komisioner KPAI , Retno Listyarti mengatakan anak Ferdy Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.
"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan kedua orang tuanya," tutur Retno Listyarti, Minggu (21/8/2022).
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait