Pada saat saya masih berkegiatan di Solo, H. Zaedi juga mengabarkan bahwa 2 polis miliknya sudah cair dan masuk ke rekening beliau di BRI sebesar Rp 1 Milyar. Adapun waktunya sore hari antara jam 16.00-17.00 WIB. Begitu juga dengan kabar baik dari M. Yusuf yang memberitahukan 7 polis milik anggota Polres Kendal juga sudah dicairkan hari itu juga. Waktunya beriringan dengan pencairan polis milik Hj. Ida dan H. Zaedi. "Alhamdulillah," saya lafadzkan lirih sebagai rasa syukur bisa membantu teman dan sesama.
Nasib Nasabah BRI-life Lain
Mendasarkan data dan fakta kejadian atas bukti-bukti administrasi (polis, dll) serta hal-ihwal proses asuransi BRI-life yang menimpa istri dan beberapa teman yang saya kenal, maka jadi ikut berpikir dan mencari, mempelajari, serta mendalami bukti-bukti dan fakta-fakta dari berbagai kalangan di Kendal yang terkait dengan BRI-life, khususnya produk Davestera.
Betapapun publik/masyarakat masih trauma dengan kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bumiputera yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.
Saya sendiri hanya bisa berharap dan memohon kepada pihak manajemen BRI-life agar masalah pencairan polis yang sudah jatuh tempo dan menimpa masyarakat Kendal sebagai nasabah setia BRI bisa terselesaikan secara baik, jujur, terbuka dan berkeadilan. Saya yakin semua nasabah BRI-life Davestera tidak ingin menerima kenyataan adanya 'penurunan nilai polis' atas investasi dana yang telah berjalan 5 tahun.
Menurut analisa subyektif sementara saya, dalam perspektif kebijakan publik, semua bermula dari ketidak-profesionalan (jujur, terbuka, amanah dan adil) oknum karyawan/karyawati BRI-life yang ditempatkan di kantor cabang BRI. Sebagai pegawai BRI-life seharusnya bisa menerangkan secara gamblang atas resiko manajemen berinvestasi melalui BRI-life Davestera. Situasi dan kondisi tersebut diperburuk dengan pelibatan secara aktif dari oknum karyawan Kancab BRI yang ikut mengarahkan, membantu dan membersamai debitur BRI dalam proses transaksi dengan BRI-life.
Bukankah Menteri BUMN Erick Tohir sudah mendeklarasikan BUMN ber-AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) sebagai 'core values' (nilai-nilai utama). Ke-enam nilai utama tersebut sudah seharusnya menjadi landasan etik dan normatif bagi setiap pimpinan, pegawai dan karyawan bank BUMN (beserta anak perusahaan BUMN) yang harus dipedomani dan diimplementasikan oleh setiap insan atau Sumber Daya Manusia BUMN.
"Saya hanya berharap dan berdoa, semoga kasus yang menimpa nasabah BRI-life Davestera di Kendal bisa segera teratasi dan mampu diselesaikan secara baik-baik dan tidak merugikan nasabah. Sebab bukan tidak mungkin masalah ini juga menimpa banyak nasabah BRI di 35 kabupaten/kota dan 576 kecamatan se Jawa Tengah" pungkasnya.
Wallahu'alam
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait