Mahfud MD: Dugaan Pelanggaran Kode Etik Percepat Usut Kasus Pidana Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Mahfud MD menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran kode etik Ferdy Sambo justru akan mempercepat pengusutan kasus pidananya. Foto: MNC Media

Menurut Mahfud, dalam ilmu hukum pelanggaran kode etik dan pidana itu dapat berjalan bersama, tidak harus saling menunggu dan meniadakan. Artinya, seseorang dapat dijatuhi sanksi etik tanpa harus mengesampingkan dugaan pidananya. 

"Pelanggaran kode etik diproses, pelanggaran pidana juga diproses secara sejajar," jelas Mahfud. 



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network