Berdasar arahan Mensos Risma, pihaknya akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim Satgas.
“Langkah selanjutnya Ibu Mensos menawarkan pembentukan Satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama pihak terkait bagaimana yayasan pengumpulan uang dan barang (PUB) bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas,” kata Ivan.
Sekedar informasi, dalam kasus penggelapan dana ACT, Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan empat tersangka penggelapan. Di antaranya mantan presiden dan pendiri ACT Ahyudin (A), Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini.
Kemudian Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 hingga saat ini dan Novriadi Imam Akbari, selaku Ketua Dewan Pembina ACT.
Bareskrim Polri menyatakan lembaga ACT diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air. Peruntukan dana sosial kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 dari temuan akuntan publik Rp68 miliar. Bareskrim menyatakan dana yang disalahgunakan Rp34 miliar.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait