JAKARTA. iNewsJatenginfo.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemukan 176 data lembaga filantropi yang diduga bermasalah.
Lembaga-lembaga tersebut disinyalir menjalankan kegiatan sama seperti yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT), menggunakan dana ummat untuk kepentingan pribadi.
“176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan sudah kami serahkan ke penegak hukum akan bertambah lagi yayasan-yayasan lainnya. Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, ” kata Ivan Yustiavandana,usai menyerahkan data temuan tersebut ke Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Rabu Kamis (4/8/2022).
Ivan menyampaikan, rata-rata modusnya menggunakan dana yang telah dihimpun tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantropi.
“Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh kemensos,” ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait