PPATK Temukan Sebanyak 176 Lembaga Filantropi Diduga Bermasalah

Widya Michella
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. foto : MPI

JAKARTA. iNewsJatenginfo.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemukan 176 data lembaga filantropi yang diduga bermasalah.

Lembaga-lembaga tersebut disinyalir menjalankan kegiatan sama seperti yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT), menggunakan dana ummat untuk kepentingan pribadi.

 “176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan sudah kami serahkan ke penegak hukum akan bertambah lagi yayasan-yayasan lainnya. Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, ” kata Ivan Yustiavandana,usai menyerahkan data temuan tersebut ke Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Rabu Kamis (4/8/2022).

Ivan menyampaikan, rata-rata modusnya menggunakan dana yang telah dihimpun  tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantropi.

“Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana  itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh kemensos,” ujarnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network