TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menginisiasi diselenggarakannya pemusnahan Barang Bukti (BB) gabungan antara Kejaksaan negeri Kota Tegal, Polres Tegal Kota, KPP Bea dan Cukai Tegal, Lapas Kota Tegal, Lapas Brebes, dan Lapas Slawi, di Kantor BNN Kota Tegal, Kamis (30/6).
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam menguatkan sinergitas antar lembaga," kata Kepala BNN Tegal, Sudirman disela pemusnahan BB.
Sudirman mengatakan, kerja cepat kerja hebat, berantas narkoba di Indonesia, jika tanpa bantuan dari masyarakat, instansi pemerintah, pendidikan dan dunia usaha/swasta merupakan sesuatu hal yang sangatlah sulit, oleh karenanya, BNN sangat membutuhkan bantuan dari seluruh elemen yang ada.
"Melalui istilah baru Speed up, Never let up, BNN dituntut untuk selalu semangat, tidak pernah berhenti dan pantang menyerah dalam menanggulangi permasalahan Narkoba di Indonesia," ujar Sudirman.
Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya puluhan minuman keras, ratusan rokok tidak bercukai, tembakau, puluhan alat komunikasi, obat-obatan berbahaya hingga narkotika.
"Ini merupakan hasil kerja keras yang profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dari masing-masing lembaga," ungkapnya.
Editor : Iman Nurhayanto