KENDAL, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 3 warga Desa Plososari Kecamatan Patean menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) dari BPR BKK Kendal. Bantuan ini secara simbolis diserahkan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama Direktur Utama PT BPR BKK Kendal, Ahmad Mundolin di Aula Rumah Dinas Bupati Kendal beralamat Keluarahan Jetis, Kecamatan Kendal.
Bupati Kendal Dico Ganinduto menyampaikan, pemberian bantuan rehab rumah tidak layak huni ini merupakan upaya bersama untuk membantu masyarakat kendal yang membutuhkan.
Dico menilai, rumah tidak layak huni merupakan salah satu indikator adanya kemiskinan ektrim disuatu wilayah.
"Alhamdulillah di Kendal tidak ada kemiskinan ekstrim, namun masih ada masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait rumah layak huni," kata Dico, Selasa (9/8/2022).
Menurut Bupati Kendal, persoalan pengentasan kemiskinan, perlu kerjasama dari semua pihak, termasuk BUMD seperti BPR BKK Kendal.
"Pada kali ini BKK Kendal memberikan bantuan rehab RTLH kepada 3 orang warga Desa Plososari Kecamatan Patean yang rumahnya tidak layak huni, dan semoga ini bisa bermanfaat, dan ke depan ini sebagai upaya kita bersama untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kendal," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait