Asyik Nyabu di Hotel, Remaja 19 Tahun Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Polisi saat menggerebek seorang remaja yang kedapatan sedang nyabu di kamar hotel. Foto: Ist

TEGAL, iNewsJatenginfo.id -  Seorang remaja berusia 19 tahun asal Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal

Remaja tersebut kedapatan asyik nyabu dalam kamar hotel di kawasan Jalan Raya Pantura Kramat Kabupaten Tegal.

Tersangka AA tak bisa berkutik saat petugas melakukan penggeledahan polisi. Selain memergoki tersangka tengah menghisap sabu, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Sya'faat melalui Kasat Narkoba AKP Triyatno membenarkan penangkapan yang dilakukan anak buahnya pada Sabtu (18/6) dini hari.

"Memang benar kami telah melakukan penangkapan kepada tersangka yang mengonsumsi sabu di sebuah kamar hotel yang ada di pinggir jalan Pantura Kramat pada pukul 00.20 WIB dini hari," kata AKP Triyatno, Sabtu (18/6).

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network